PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT

Peraturan Pertandingan Pencak Silat

Peraturan dala pertandingan pencak  silat di Indonesia memuat mengenai berbagai ketentuan bertanding.
Hal itu meliputi ketentuan kemenangan, ketentuan hukum pesilat, serta ketentuan penilaian.
Untuk lebih jelasnya, akan simak ulasan di bawah:

1. Ketentuan Bertanding
a. Pertandingan Pencak silat dyang ilakukan oleh dua pesilat yang saling berhadapan untuk mencapai prestasi.
  • Melakukan pembelaan (hindaran, elakan serta tangkisan)
  • Melakukan serangan kepada sasaran (serangan dengan menggunakan tangan dan kaki)
  • Menjatuhkan lawan.
  • Mengunci lawan.
b. Pertandingan pencak silat yang dilakukan dalam 3 babak, dangan masing-masing babak berdurasi 2 menit dan durasi istirahat antar babak adalah 1 menit.
c. Ketentuan Pertandingan
  • Setiap pembela dan serangan harus berpola dasi sikap awal, pasangan, langkah dan adanya koordinasi dalam melakukan serangan ataupun pembelaan harus kembali pada sikap awal atau pasang.
  • Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur dan juga berangkai dengan berbagai cara ke arah sasaran, sebanyak-banyaknya terdapat 4 jenis serangan.
  • Mematuhi segala ketentuan tentang sasaran, larangan-larangan dan juga kaidah pencak silat serta ketentuan-ketentuan perwasitan umumnya.
d. Pertandingan pencak silat dipimpin oleh satu orang wasit serta lima orang juri.

2. Ketentuan-ketentuan Kemenangan
Peraturan pertandingan pencak silat meliputi ketentuan kemenangan sebagai berikut:
a.  Menang angka, bila pertandingan selesai dalam 3 babak dan juri telah menetapkan satu pemenang dengan jumlahh angka lebih banyak dari lawannya.
b. Menang teknik apabila lawan tidak dapat melanjutkan ke pertandingan sebab:
  • Menyatakan diri tidak bisa atau tidak mampu meneruskan pertandingan.
  • Atas keputusa dokter pertandingan, sebab kondisi atlet mungkin membahayakan.
  • Atas permintaan dari pelatih.
c. Menang mutlak, apabila lawannya jatuh dikarenakan serangan yang sah serta tidak sadar setelah hitungan wasit hingga ke-10 dalam waktu 10 detik.
d. Menang diskualifikasi, apabila:
  • Lawan memperoleh peringatan ke-3 setelah mendaptkan peringatan ke-2.
  • Lawan melakukan pelanggaran yang berat dan diberikan hukuman langsung berupa diskualifikasi.
  • Lawan melakukan pelanggaran tingkat pertama serta lawan mengalami cedera dan tidak bisa melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.
e. Menang karena pertandingan tidak seimbang
f. Menang karena lawan tidak hadir dalam pertandingan atau mengundurkan diri.

3. Ketentuan Hukum Kepada Pesilat
Peraturan pertandingan pencak silat terdapay berbagai ketentuan hukum dalam pencak silat, diantaranya sebagai berikut:
a. Teguran, diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran ringan.
  • Teguran I, nilai dikurangi satu (1)
  • Teguran II, nilai dikurangi dua (2)
b. Peringatan I, apabila pesilat mendapatkan teguran ke-3 dalam satu babak dikarenakan pelanggaran ringan. Peringatan ini akan di kurangi lima (5)
c. Peringatan II, diberikan apabila pesilat mendapatkan Peringatan I, Peingatan II, dan nilai dikurangi sepuluh (10)
d. Diskualifikasi diberikan apabila pesilat:
  • Memperoleh peringatan sesudah peringatan II.
  • Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur kesengajaan dan bertentangan dengan norma keolahragaan.
  • Melakukan pelanggaran tingkat pertama serta lawan cidera sehingga tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter perandingan.
4. Ketentuan Penilaian
Ketentuan penilaian dalam peraturan pertandingan pencak silat ialah sebagai berikut:
a. Nilai 1 (satu)
  • Elakan atau tangkisan yang sukses dan disusul oleh serangan yang masuk dalam sasaran, atau teknik jatuhan yang juga sukses.
  • Serangan tangan yang masuk pada sasaran.
b. Nilai 2 (dua)
  • Serangan kaki yang masuk pada sasaran.
c. Nilai 3 (tiga)
  • Menjatuhkan lawan.
d. Nilai 4 (empat)
  • Mengunci lawan.
e. Selain nilai-nilai di atas juga diberikan nilai kerapian teknik. Yakni penilaian atas kaidah-kaidah permainan pencak silat, dengan nilai terendah yaitu 2 (dua) dan nilai tertinggi yaitu 5 (lima) dalam setiap babak.
5. Sasaran yang dapat diserang yaitu bagian tubuh, kecuali leher ke atas dan kemaluan, diantaranya:

  • Dada
  • Perut
  • Pinggang kiri dan kanan
  • Punggung
  • Sementara itu, tungkai dan tangan bisa dijadikan sasaran serangan dengan menjatuhkan dan juga melakukan kuncian, namun tidak memiliki nilai sebagai serangan perkenaan.

Komentar