Peraturan Pertandingan Pencak Silat
Peraturan dala pertandingan pencak silat di Indonesia
memuat mengenai berbagai ketentuan bertanding.
Hal itu meliputi ketentuan kemenangan, ketentuan hukum pesilat,
serta ketentuan penilaian.
Untuk lebih jelasnya, akan simak ulasan di bawah:
1. Ketentuan Bertanding
a. Pertandingan Pencak silat dyang ilakukan oleh dua pesilat
yang saling berhadapan untuk mencapai prestasi.
- Melakukan
pembelaan (hindaran, elakan serta tangkisan)
- Melakukan
serangan kepada sasaran (serangan dengan menggunakan tangan dan kaki)
- Menjatuhkan
lawan.
- Mengunci
lawan.
b. Pertandingan pencak silat yang dilakukan dalam 3 babak,
dangan masing-masing babak berdurasi 2 menit dan durasi istirahat antar babak
adalah 1 menit.
c. Ketentuan Pertandingan
- Setiap
pembela dan serangan harus berpola dasi sikap awal, pasangan, langkah dan
adanya koordinasi dalam melakukan serangan ataupun pembelaan harus kembali
pada sikap awal atau pasang.
- Serangan
beruntun harus tersusun dengan teratur dan juga berangkai dengan berbagai
cara ke arah sasaran, sebanyak-banyaknya terdapat 4 jenis serangan.
- Mematuhi
segala ketentuan tentang sasaran, larangan-larangan dan juga kaidah pencak
silat serta ketentuan-ketentuan perwasitan umumnya.
d. Pertandingan pencak silat dipimpin oleh satu orang wasit
serta lima orang juri.
2. Ketentuan-ketentuan Kemenangan
Peraturan pertandingan pencak silat meliputi ketentuan
kemenangan sebagai berikut:
a. Menang angka, bila pertandingan selesai dalam 3 babak
dan juri telah menetapkan satu pemenang dengan jumlahh angka lebih banyak dari
lawannya.
b. Menang teknik apabila lawan tidak dapat melanjutkan ke
pertandingan sebab:
- Menyatakan
diri tidak bisa atau tidak mampu meneruskan pertandingan.
- Atas
keputusa dokter pertandingan, sebab kondisi atlet mungkin membahayakan.
- Atas
permintaan dari pelatih.
c. Menang mutlak, apabila lawannya jatuh dikarenakan serangan
yang sah serta tidak sadar setelah hitungan wasit hingga ke-10 dalam waktu 10
detik.
d. Menang diskualifikasi, apabila:
- Lawan
memperoleh peringatan ke-3 setelah mendaptkan peringatan ke-2.
- Lawan
melakukan pelanggaran yang berat dan diberikan hukuman langsung berupa
diskualifikasi.
- Lawan
melakukan pelanggaran tingkat pertama serta lawan mengalami cedera dan
tidak bisa melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.
e. Menang karena pertandingan tidak seimbang
f. Menang karena lawan tidak hadir dalam pertandingan atau
mengundurkan diri.
3. Ketentuan Hukum Kepada Pesilat
Peraturan pertandingan pencak silat terdapay berbagai ketentuan
hukum dalam pencak silat, diantaranya sebagai berikut:
a. Teguran, diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran
ringan.
- Teguran
I, nilai dikurangi satu (1)
- Teguran
II, nilai dikurangi dua (2)
b. Peringatan I, apabila pesilat mendapatkan teguran ke-3 dalam
satu babak dikarenakan pelanggaran ringan. Peringatan ini akan di kurangi lima
(5)
c. Peringatan II, diberikan apabila pesilat mendapatkan
Peringatan I, Peingatan II, dan nilai dikurangi sepuluh (10)
d. Diskualifikasi diberikan apabila pesilat:
- Memperoleh
peringatan sesudah peringatan II.
- Melakukan
pelanggaran berat yang didorong oleh unsur kesengajaan dan bertentangan
dengan norma keolahragaan.
- Melakukan
pelanggaran tingkat pertama serta lawan cidera sehingga tidak dapat
melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter perandingan.
4. Ketentuan Penilaian
Ketentuan penilaian dalam peraturan pertandingan pencak silat
ialah sebagai berikut:
a. Nilai 1 (satu)
- Elakan
atau tangkisan yang sukses dan disusul oleh serangan yang masuk dalam
sasaran, atau teknik jatuhan yang juga sukses.
- Serangan
tangan yang masuk pada sasaran.
b. Nilai 2 (dua)
- Serangan
kaki yang masuk pada sasaran.
c. Nilai 3 (tiga)
- Menjatuhkan
lawan.
d. Nilai 4 (empat)
- Mengunci
lawan.
e. Selain nilai-nilai di atas juga diberikan nilai kerapian
teknik. Yakni penilaian atas kaidah-kaidah permainan pencak silat, dengan nilai
terendah yaitu 2 (dua) dan nilai tertinggi yaitu 5 (lima) dalam setiap babak.
5. Sasaran yang dapat diserang yaitu bagian tubuh, kecuali leher
ke atas dan kemaluan, diantaranya:
- Dada
- Perut
- Pinggang
kiri dan kanan
- Punggung
- Sementara
itu, tungkai dan tangan bisa dijadikan sasaran serangan dengan menjatuhkan
dan juga melakukan kuncian, namun tidak memiliki nilai sebagai serangan
perkenaan.

Komentar
Posting Komentar